Beasiswa

Beasiswa diberikan dalam rangka :

  1. Pemerataan kesempatan bagi seluruh mahasiswa untuk mendapatkan beasiswa akademis, instansi, yayasan maupun pemerintah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan
  2. Mendorong dan membantu meningkatkan kesejahteraan bagi mahasiswa untuk terus meningkatkan prestasi baik secara akademik maupun non akademik, sehingga mampu menyelesaikan studinya tepat waktu.
  3. Beasiswa diberikan kepada mahasiswa STP Sahid mulai dari semester tiga, baik program Diploma III (D-III) maupun Sarjana Sains Terapan (S.ST) Jurusan Perhotelan maupun Usaha Perjalanan Wisata .


Pelaksanaan pemberian Beasiswa berdasarkan SK Ketua STP Sahid, sedangkan untuk memperoleh beasiswa harus  memenuhi persyaratan sebagai berikut :

a.    Beasiswa dari Institusi (Yayasan Sahid Jaya)

  1. Mahasiswa yang mencapai IPK (Indeks Prestasi Komulatif) minimal 3,80 dan tidak memiliki nilai “C” akan secara otomatis berhak mendapatkan beasiswa atas prestasinya tanpa seleksi.
  2. Bagi mahasiswa yang mendapatkan minimal IPK 3,51 sampai dengan 3,79 akan diberikan beasiswa Yayasan dengan melalui seleksi tertulis dan wawancara.
  3. Berkondite baik
  4. Kehadiran perkuliahan terus-menerus tanpa cuti akademik.
  5. Terpilih berdasarkan pertimbangan akademik atau memiliki prestasi sesuai hasil seleksi.
  6. Surat pernyataan kesanggupan untuk aktif dalam kegiatan-kegiatan yang diadakan Sekolah Tinggi Pariwisata Sahid dengan minimal pengabdian 40 jam.


b.    Beasiswa dari Pemerintah, Swasta dan Lembaga lain dengan mengajukan permohonan tertulis kepada Puket III dengan melampirkan:

  1. Mengisi formulir Beasiswa yang disiapkan
  2. Foto Copy KHS terakhir dengan menunjukkan KHS asli.
  3. Surat pernyataan kesanggupan untuk aktif dalam kegiatan-kegiatan yang diadakan Sekolah Tinggi Pariwisata Sahid dengan minimal pengabdian 40 jam.
  4. Foto Copy Kartu Mahasiswa.
  5. Surat Keterangan untuk mendapatkan beasiswa dari kelurahan (Asli).
  6. Foto copy Kartu Keluarga.
  7. Rekening Listrik 2 bulan terakhir.
  8. Surat Lunas Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
  9. Syarat-syarat lain yang ditentukan kemudian.


 

 

 

SPN 89,1 FM STPSAHID

Member Area

Form Isian Kuisioner

 

Link Web Internal

 
 

Link Web Eksternal

 

Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini9177
mod_vvisit_counterKemarin11155
mod_vvisit_counterBulan ini1263077
mod_vvisit_counterSeluruh Pengunjung10764189

We have: 6 guests, 132 bots online