- FORUM KONUNIKASIBAKOHUMAS
- Table Manner
- MAHASISWA STP SAHID DI PERANCIS
- WORKSHOP PENINGKATAN KAPASITAS & EVALUASI AKADEMIK
- Malam Nominasi Adikarya
- Kerjasama STP Sahid - Universitas Padjajaran
- Pembukaan Program Darmasiswa 2009
- studi banding
- Survillence Audit
- The Impression of Promotion STP Sahid
- Profile Alumni D1 di Ottawa, Canada
- Joseph Widjaja Hartono - Juara Judo
- Penerimaan Sertifikat ISO 9001
- Pameran Sehari Bersama Valentino Rossi
FORUM KONUNIKASIBAKOHUMAS
KEGIATAN FORUM KONUNIKASIBAKOHUMAS DAN PENANDATANGANAN KESEPAKATAN BERSAMA ANTARA BNN DENGAN YAYASAN SAHID JAYA
Jakarta, 16 februari 2010
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengadakan kegiatan Forum Komunikasi Bakohumas dan penandatangan kesepakatan bersama atau memorandum of understanding (MOU) dengan Yayasan Sahid Jaya. Kegiatan Bakohumas yang berlangsung di ruang Puri Ratna Hotel Sahid – Jakarta ini diikuti oleh 150 peserta. Sebanyak 125 peserta berasal dari anggota Bakohumas, sedangkan 25 peserta lainnya merupakan perwakilan perusahaan ekspedisi dan maskapai penerbangan nasional.
Barkohumas atau Badan Koordinasi Kehumasan Pemerintah merupakan sebuah forum koordinasi dan kerjasama antar pihak kehumasan di berbagai lembaga pemerintah, lembaga negara serta BUMN. Bakohumas sendiri didirikan oleh Departemen Penerangan pada tahun 1971. Adapun agenda dari kegiatan Bakohumas kali ini adalah sosialisasi Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang merupakan pengganti dari UU sebelumnya, yaitu UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika. UU yang baru ini dirasakan lebih bersifat humanis kepada para pecandu Narkotika, yaitu dengan adanya kewajiban bagi mereka yang terbukti sebagai pecandu untuk menjalani proses terapi dan rehabilitasi. Selain itu juga pemberian sanksi yang bersifat sangat tegas atau keras bagi para pengedar, produsen, dan pengimpor Narkotika.
Melalui pelaksanaan Forum Bakohumas ini diharapkan para pelaku kehumasan dapat menyampaikan kepada komunitas internal di lingkungan kerja masing-masing, mengenai suatu kebersamaan tekad untuk melaksanakan upaya pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika (P4GN). Dengan kapasitas serta kemampuan humas dalam mentransformasikan segala informasi, diharapkan dapat mendukung terwujudnya visi Indonesia bebas Narkotika pada tahun 2015.
Upaya di atas penting untuk dilakukan, mengingat perkembangan masalah Narkotika dari tahun ketahun menunjukan kecenderungan meningkat. Jika pada tahun 2005 terjadi 16.252 kasus dengan jumlah tersangka 22.780 orang, maka pada tahun 2009 jumlah tersebut melonjak menjadi 30.668 kasus dengan tersangka sebanyak 38.070 orang. Bila dilihat dari kategori pekerjaan, tersangka merupakan pekerja swasta, wiraswastawan, buruh, petani, PNS, TNI, dan Polri.
Narasumber dalam kegiatan ini adalah Arnowo,SH,M.Si selaku Kabag Hukum BNN yang akan menyampaikan berbagai informasi penting dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 dan Dr.Azis Samsudin selaku wakil ketua Komisi III DPR RI yang akan memaparkan mengenai komitmen pihak pemerintah terhadap penanggulangan Narkotika di Indonesia. Adapun sebagai moderator adalah Drs. Amin Sar Manihuruk, MS dan Fryda Lucyana,SH.LLM
Selain kegiatan diatas, pada kesempatan ini juga dilaksanakan penandatangan kesepakan bersama atau MoU antara BNN dengan Yayasan Sahid Jaya. Dalam MoU ini BNN diwakili oleh kepala BNN Drs. Gories Mere. Sedangkan pihak Sahid diwakili Dr. Nugroho B. Sukamdani,MBA, BET selaku Ketua Umum Yayasan Pendidikan dan Sosial Sahid Jaya.
Kesepakatan bersama ini meliputi kerja sama diberbagai kegiatan dalam upaya P4GN, dengan memfokuskan pada jajaran Civitas Akademika atau unit-unit pendidikan yang bernaung dibawah Yayasan Sahid Jaya. Selain itu kedua belah pihak juga sepakat untuk melakukan sosialisasi informasi bahaya Narkotika melalui pemanfaatan fasilitas layanan website, yaitu dengan menghubungkan (link) website BNN kedalam website seluruh unit-unit pendidikan Yayasan Sahid Jaya.
Diharapkan melalui kesepakatan bersama ini dapat terwujud komitmen dan tekad segenap jajaran civitas akademika pada Yayasan Sahid Jaya, melalui peningkatan pengetahuan dan wawasan tentang bahaya penyalahgunaan Narkotika serta langkah-langkah antisipatif yang dapat dilaksanakan, guna tercipta lingkungan pendidikan yang bersih dan bebas dari bahaya penyalahgunaan Narkotika.
Pengunjung







![]() | Hari ini | 60 |
![]() | Kemarin | 2666 |
![]() | Minggu ini | 12378 |
![]() | Bulan ini | 27477 |
![]() | Seluruh Pengunjung | 355657 |
IP anda: 38.107.191.85
Today: Sep 10, 2010




















